Pengertian Etika, Moral dan Etiket
Sebelum membahas mengenai Etika dan
Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi ada baiknya jika kita mengetahui apa
yang dimaksud dengan Etika. Berbicara tentang Etika tentu akan bersinggungan
pula dengan Moral dan Etiket. Maka pada bagian yang pertama kita akan membahas
mengenai Etika, Moral dan Etiket. Lalu pada bagian kedia kita akan membahas
Etika dalam kaitannya dengan jiwa Professionalisme dalam bidang Teknologi
Sistem Informasi.
Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk
jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang
biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap,
cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami
kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata
tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari
sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan
yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat
dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip
dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang
asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 –
mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
- ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
- nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus
tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat
satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang
baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di
berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’
di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia
yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam
kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’
dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti
kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih
dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3
lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi
seperti berikut :
1. Nilai dan norma moral yang
menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. Kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. Ilmu tentang yang baik atau
buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
Moral
Istilah Moral berasal dari bahasa
Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat.
Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara
etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua
kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain,
kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan
arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari
bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan
bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap
perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku
dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat,
artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak
baik.
‘Moralitas’ (dari kata sifat
Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’,
hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”,
artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut.
Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan
dengan baik dan buruk.
Etiket
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia
diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :
- Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
- Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.
Perbedaan Etiket dengan Etika
K. Bertens dalam bukunya yang berjudul
“Etika” (2000) memberikan 4 (empat) macam perbedaan etiket dengan etika, yaitu
:
1. Etiket menyangkut cara (tata
acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia.
Misal : Ketika saya menyerahkan
sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan
kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap
melanggar etiket.
2. Etika menyangkut cara
dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu
sendiri.
Misal : Dilarang mengambil barang
milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin
sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di
sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan
atau tangan kiri.
Etika dan Profesionalisme TSI
Pengertian Etika dari sudut pandang
Teknologi Sistem Informasi :
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika
atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai
yang baik.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia
dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika
adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, etika adalah : Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang
hak dan kewajiban moral. Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Etika secara umum dapat dibagi
menjadi :
a. Etika Umum, berbicara
mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip
moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur
dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
b. Etika Khusus, merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua
bagian :
a. Etika Individual, yaitu
menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika Sosial, yaitu
berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota
umat manusia.
Ada dua macam etika yang harus
dipahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan
rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam
hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta
sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau
diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan
pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini
sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus
memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Profesionalisme
Pengertian Profesi
Tangkilisan (2005) menyatakan bahwa,
Profesi sebagai status yang mempunyai arti suatu pekerjaan yang memerlukan
pengetahuan, mencakup illmu pengetahuan, keterampilan dan metode.
Menurut De George Profesi, adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Menurut Hardjana (2002), pengertian Profesional
adalah orang yang menjalani profesi sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.
Menurut Tanri Abeng (dalam Moeljono,
2003: 107), pengertian professional terdiri atas tiga unsur, yaitu
knowledge, skill, integrity, dan selanjutnya ketiga unsur tersebut harus
dilandasi dengan iman yang teguh, pandai bersyukur, serta kesediaan untuk
belajar terus-menerus.
Menurut Siagian (dalam Kurniawan,
2005:74), profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga
terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur
yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan atau masyarakat.
Menurut Abdulrahim (dalam
suhrawardi, 1994 :10) bahwa profesionalisme biasanya dipahami sebagai
kualitas yang wajib dipunyai setiap eksekutif yang baik, dimana didalamnya
terkandung beberapa ciri sebagai berikut :
- Punya Keterampilan tinggi dalam suatu bidang, serta kemahiran dalam mempergunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
- Punya ilmu dan pengetahuan serta kecerdasan dalam menganalisa suatu masalah dan peka didalam membaca situasi, cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- Punya sikap berorientasi ke hari depan, sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terentang dihadapannya.
- Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi dirinya dan perkembangan pribadinya.
Etika dan Profesionalisme Teknologi
Sistem Informasi dibutuhkan karena :
Etika membantu manusia untuk melihat
secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu
merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan
karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.
Etika membantu untuk mengambil
keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami
bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi
kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian
sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Tujuan Etika dalam Teknologi Sistem
Informasi adalah :
Sebagai dasar pijakan atau patokan
yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses
pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
Tujuan digunakannya Etika dalam
Teknologi Sistem Informasi :
- Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
- Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
- Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Penerapan Etika dan Profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi :
Etika dan profesionalisme Teknologi
Sistem Informasi dapat diterapkan ketika seseorang berhadapan dan menggunakan
teknologi sistem informasi. Etika dan profesionalisme sebaiknya sudah menjadi
sikap dasar para pengguna Teknologi Sistem informasi setiap saat. Dengan
demikian pertanggung-jawaban secara etika dan profesional menjadi nyata.
Penerapkan Etika dan Profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi :
Harus dilakukan oleh semua pihak
yang terlibat dalam Teknologi Sistem Informasi seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi
tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi, sehingga pengguna etika dan profesionalisme
Teknologi Sistem Informasi ini tentunya adalah semua elemen di dalam suatu
lingkungan kerja yang akan dan telah menggunakan Teknologi Sistem Informasi
untuk menghindari adanya isu-isu etika dalam pemanfaatan TI.
Sebagai seorang yang profesional,
kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mempromosikan etika penggunaan
teknologi informasi di setiap kesempatan dantempat khususnya tempat kita
bekerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu
sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.
Sumber : http://riswandha.blog.ugm.ac.id/2012/04/08/etika-komputer/
http://anggipay.blogspot.com/2014/03/etika-profesionalisme-tsi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar