1. Jelaskan bagaimana
proses interaksi user dengan perangkat telekomunikasi sehingga dapat dimengerti
oleh user dalam mengakses berbagai layanan telematika!
2. Jelaskan mengenai fungsi
dasar hukum yang ada apabila terjadi penyalahgunaan fasilitas layanan
telematika!
3. Apa yang menyebabkan
terjadinya penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Berikan contoh kasus
yang berkaitan dengan penyalahgunaan layanan telematika!
JAWABAN
1. Interaksi user dengan perangkat telekomunikasi
adalah melalui sebuah interface yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat
berinteraksi dengan komputer, sehingga manusia dalam mengoperasikan komputer
dan mendapatkan berbagai umpan balik yang ia perlukan selama ia bekerja pada
sebuah sistem komputer. Para perancang interface manusia dan komputer merancang
sistem komputer yang bersifat user friendly.
Kita butuh Interaksi manusia
komputer adalah agar kita lebih cepat dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
serta dapat membuat waktu pengerjaannya lebih cepat dan tidak membutuhkan
banyak biaya dalam membuat suatu pekerjaan
2. Fungsi
dasar hukum dalam bidang layanan telematika adalah sebagai rambu-rambu hukum
mengatur tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang
disebut sebagai UU ITE). Hal yang mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya
merupakan upaya mengakselerasikan manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam
kerangka kepastian hukum.
Dengan UU ITE diharapkan
seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitivitas di dunia maya dapat
diselesaikan dalam hal terjadi persengketaan dan pelanggaran yang menimbulkan
kerugian dan bahkan korban atas aktivitas di dunia maya. Oleh karena itu UU ITE
ini merupakan bentuk perlindungan kepada seluruh masyarakat dalam rangka
menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal ini menjadi kerisauan semua
pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya berbagai kegiatan berbasis
elektronik
3. Penyebab penyalahgunaan fasilitas
telematika adalah perkembangan teknologi yang sangat cepat dan kurang diimbangi
dengan sistem keamanan layanan telematika ynag kuat sehingga menimbulkan
kesempatan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan layanan
telematika seperti penyebaran virus, pencurian data, hacking, cracking, dll.
Adanya ajakan dari lingkungan sekitar, teman, atau maupun sebuah komunitas.
Contohnya:
Seseorang melakukan pembajakan akun facebook artis Melani Ricardo membuat akun
facebook seolah-olah itu akun pribadi Melani dan memanfaatkan ketenaran sang
artis dengan melakukan penipuan lomba foto bayi.
Referensi:
http://irrsan-tech.blogspot.co.id/2016/01/pengantar-telematika-tugas-tiga.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar